1.
Achmad Sanusi
memberikan batasan tentang Ilmu Sosial (Saidihardjo,1996.h.2) adalahsebagai
berikut: ³Ilmu Sosial terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang
bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi,
makin lanjut makin ilmiah´.
2.
Gross
(Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual
yangmempelajari manusia sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada
manusia sebagaianggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia
bentuk.
3.
PETER HERMAN
Sosial adalah sesuatu yang dipahami
sebagai suatu perbedaan namuntetap merupakan sebagai satu kesatuan.
Kesimpulan :
ILMU SOSIAL : ilmu
yang mempelajari tentang mahluk sosial yang terdiri dari disiplin – disiplin
ilmu pengetahuan sosial meskipun mengalami perbedaan namun tetap merupakan satu
kesatuan yang di pelajari pada tingkat
perguruan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar